wmhg.org – Kebenaran mengenai dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih masih menunggu hasil tes DNA. Ibu sang bayi FS menyatakan kalau pihak RSIJ berjanji akan mencari anaknya apabila hasil tes DNA negatif atau terbukti bukan anaknya.
Nanti rumah sakit akan mencari (bila tes DNA negatif), kata FS ditemui usai mediasi dengan pihak RSIJ di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Kalaupun bayinya benar terbukti tertukar, FS menyatakan kalau dia dan suaminya tidak akan menuntut pihak rumah sakit. Perempuan 27 tahun itu menyatakan kalau saat ini dirinya tidak tahu apa-apa mengenai keberadaan bayinya yang sesungguhnya. Dia menyatakan kalau ada pihak yang melarang dirinya bercerita tentang kondisi bayinya.
Kurang tahu (kondisi bayi), soalnya gak boleh diceritain. Intinya itu (RSIJ akan kembalikan bayinya jika benar tertukar), tuturnya.
Sementara itu suami FS, MR, juga menyampaikan kalau mereka menyerahkan segala proses persoalan itu kepada kuasa hukumnya. Terkait langkah selanjutnya pasca mediasi, MR menyatakan kalau masih akan menunggu hasil tes DNA terlebih dahulu.
Terserah kuasa hukum saya saja. Nanti lihat hasil tes DNA dulu saja, ucapnya.
Sementara itu, Dirut RSIJ Cempaka Putih Pradono Handojo menyampaikan bahwa hasil tes DNA baru akan keluar sekitar 2 minggu lagi.
Kita bersepakat bahwa kita hendak menunggu hasil tes DNA yang kemarin disampaikan akan keluar dalam waktu paling lambat 2 minggu. Mulai dari ekshumasi kemarin tanggal 17, ujar Pradono.
Dari hasil mediasi di KPAI, Pradono menyampaikan kalau semua pihak sepakat untuk menjaga suasana agar lebih kondusif demi menghindari polemik yang dapat memperburuk kondisi emosi keluarga hingga hasil tes DNA keluar.
Dugaan Bayi Tertukar
Diketahui, peristiwa ini bermula ketika FS melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB di RSIJ Cempaka Putih. Sore harinya, bayi FS dikabarkan mengalami kondisi kritis dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Rumah sakit pun memberikan jenazah bayi ke pihak keluarga dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan. Sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Sehari setelah bayi dimakamkan, keluarga memutuskan untuk membuka makamnya yang ada di TPU Cilincing dengan alasan FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dengan ketika dia azankan.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.