wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Yoory dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya.
“Hari ini Senin (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Selain Yoory, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) David Gamal Nasser Akilie dalam kasus ini.
Menurut Tessa, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, KPK sudah mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
Adapun 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.
Pencegahan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku untuk enam bulan ke depan.
KPK juga telah mengungkapkan bahwa kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 400 miliar.