wmhg.org – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan bahwa Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, Hasan Affandi, tidak sedang menjalankan tugas di Arab Saudi.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas kekeliruan informasi yang disampaikan Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Dasopang, terkait keberadaan Hasan Affandi.
Pada 4 September 2024, Marwan Dasopang dan beberapa anggota Pansus Haji DPR RI, termasuk Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dan Saleh Daulay, melakukan kunjungan ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama, Jakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan bahwa Hasan Affandi tidak hadir pada sidang Pansus yang dijadwalkan pada 3 September 2024, dengan alasan tugas ke Mekkah.
Namun, usai pertemuan, Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan Hasan Affandi sedang berada di Mekkah.
Hal ini memicu Marwan untuk mempertanyakan peran Sekjen Kemenag, yang dianggapnya bertanggung jawab atas ketidakhadiran tersebut.
Menanggapi hal ini, Anna Hasbie dengan tegas membantah klaim tersebut.
Kami tidak pernah menyampaikan bahwa Hasan Affandi sedang bertugas di Arab Saudi. Kesalahan informasi ini tampaknya berasal dari pemahaman yang tidak cermat mengenai surat Sekjen Kemenag, ujarnya.
Menurut Anna, surat resmi Kemenag yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2024, memanggil tiga pejabat untuk hadir dalam sidang pansus, termasuk Hasan Affandi.
Namun, surat balasan dari Sekjen Kemenag pada 2 September 2024, menjelaskan bahwa hanya Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, yang sedang berada di Arab Saudi hingga 5 September 2024, untuk menangani beberapa masalah pasca-operasional Haji.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag mengajukan penjadwalan ulang sidang Pansus ke 9 September 2024, mengingat undangan yang menyebutkan ketiga saksi harus hadir bersama.
Anna Hasbie menegaskan bahwa Hasan Affandi tetap berada di Jakarta dan tidak ke Arab Saudi.
Kami sangat menyesalkan pernyataan yang tidak akurat dari Pak Marwan, yang jelas-jelas bertentangan dengan fakta yang ada, katanya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan akurat dalam proses pengawasan dan pemantauan, terutama ketika melibatkan informasi penting dan sensitif terkait tugas dan tanggung jawab pejabat publik.