wmhg.org – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah dimulai. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran sejak 20 Agustus 2024.
Bagi kamu yang berminat mendaftar bisa melalui situs SSCASAN. Panduan pendaftaran juga dijelaskan di website tersebut.
Hanya mungkin kisi-kisi tes CPNS yang tidak ada, termasuk passing grade hingga jumlah soal yang akan dikerjakan.
Peserta yang mengikuti tes CPNS akan menghadapi dua ujian, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahapannya, setelah peserta lolos seleksi administrasi, kemudian akan menjalani tes SKD. Peserta diwajibkan lulus dengan ketentuan nilai yang telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024.
Tes SKD terdiri dari tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Total, jumlah soal berjumlah 110 butir yang dikerjakan menggunakan komputer atau disebut juga Computer Assisted Test (CAT).
Apabila lolos, peserta dihadapkan dengan tes SKB. Tes tersebut lebih banyak soal untuk bidang jabatan yang dilamar. Bantuknya, tes tulis, praktik, lisan, psikologi, dan lainnya.
Berikut ini kisi-kisi tes CPNS dilengkapi dengan jumlah soal dan passing grade.
Kisi-Kisi Tes CPNS
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini terdiri dari wawasan kebangsaan yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
Nasionalisme dan bela negara ini mempertahankan eksistensi bangsa dengan tujuan dan cita-cita berbangsa serta bernegara. Kemudian integritas dengan bersikap jujur, berkomitmen, serta konsisten.
Lalu pilar negara, lebih banyak pada pengalaman nilai-nilai Pancasila, UUD RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Terakhir bahasa negara, yakni Bahasa Indonesia.
TWK biasanya terdiri dari 30 butir soal yang terdiri dari beberapa kategori tersebut.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes ini meliputi tiga kemampuan, yakni verbal, figural, dan numerik. Ketiganya memiliki karakter berbeda-beda. Verbal lebih pada analogi, penalaran, sigoisme, dan analitis.
Kemampuan figural lebih pada mengasah penalaran, analogi ketidaksamaan atau perbedaan gambar, dan pola hubungan gambar.
Satu lagi numerik, lebih pada menghitung. Tak melulu matematika, ada juga deret angka hingga soal cerita. Tes ini terdiri dari 35 butir soal.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP menguji peserta CPNS dengan maca-macam soal, seperti sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionlime, pelayanan publik, hingga anti-radikalisme.
TKP menjadi tes soal paling banyak di SKD, yakni 45 butir soal.
Passing Grade
Passing grade adalah nilai minimal yang wajib kamu capai saat mengerjakan tiga jenis tes dalam SKD: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, berikut rincian passing grade yang harus kamu perhatikan:
Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Peserta Cumlaude dan Diaspora:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
Nilai kumulatif SKD minimum: 286
Nilai TIU minimum: 60.