wmhg.org – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia, Uwotobi Tagi, menegaskan, menolak program transmigrasi dari Jakarta ke Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Uwotobi menyebut kebijakan transmigrasi tersebut sebagai bencana bagi Rakyat Papua, khususnya bagi masyarakat Mapia.
Pengiriman transmigrasi ke Papua ini merupakan sebuah malapetaka bagi rakyat Papua, ujarnya dalam wawancara bersama wmhg.org, Selasa (29/10/2024) malam waktu Papua.
Ia menyatakan bahwa program transmigrasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi Rakyat Papua, melainkan justru menimbulkan dampak negatif yang berpotensi mengancam eksistensi masyarakat lokal.
Tidak ada keuntungan juga bagi rakyat Papua, hanya membawa dampak buruk yang sangat fatal bagi rakyat Mapia, tegasnya.
Menurut Uwotobi, wilayah Mapia tidak memiliki lahan kosong untuk dijadikan lokasi transmigrasi karena seluruh tanah merupakan tanah adat milik rakyat setempat.
Kami, KNPB Wilayah Mapia, menolak transmigrasi karena di wilayah kami hanya ada tanah adat atau tanah milik anak negeri Mapia, ujarnya.
Selain transmigrasi, Uwotobi juga menolak kehadiran investor asing serta perusahaan-perusahaan ilegal yang dianggap merusak hutan adat dan berdampak negatif bagi lingkungan hidup di Mapia.
KNPB Wilayah Mapia bersama rakyat Mapia wajib menolak investor asing dan perusahaan ilegal di seluruh wilayah Mapia, katanya.
Penolakan ini juga meluas terhadap rencana pengiriman militer dalam jumlah besar, baik organik maupun non-organik, ke wilayah Mapia.
KNPB Wilayah Mapia dengan tegas menolak pengiriman militer besar-besaran di wilayah kami, katanya.
Selain itu, Uwotobi menyatakan sikapnya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Mapia. Menurutnya, masyarakat Mapia mampu hidup mandiri tanpa perlu adanya pemekaran wilayah.
DOB ini hanya membuka pintu kematian bagi rakyat Papua dan Mapia, katanya.
Dalam kesempatan itu, Uwotobi juga mengingatkan kepada presiden terpilih agar mengutamakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua serta memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Kepada Presiden Kolonial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bapak Prabowo Subianto, jangan berpikir tentang pengiriman transmigrasi, tapi pikirkanlah bagaimana menuntaskan segala kasus pelanggaran HAM di Papua. Memberikan hak penentuan nasib sendiri adalah solusi demokratis, tutupnya.
Kontributor : Elias Douw