wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) termasuk ruang kerja Gubernur BI terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12) malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiato menegaskan hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Menurutnya pihaknya masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Pihaknya menyebut beberapa barang bukti dalam penggeledahan seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berhasil diamankan dan akan dilakukan penyidikan.
Masih dalam rangka surat perintah penyidikan (sprindik) umum, jadi belum ada tersangka, kata Tessa pada Kontan.co.id, Selasa (17/12).
Terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.
Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan, katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Ramdan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK, katanya.