wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan proses hukum dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersifat rahasia.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi pertanyaan publik mengenai minimnya informasi dari KPK perihal dugaan gratifikasi yang melibatkan anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa aduan mengenai dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby masih dalam tahap pengusutan di Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Dia menyebut pengusutannya bersifat rahasia.
Tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan. Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dua perkara tersebut naik ke tahap penyelidikan dan tetap tidak bisa mengungkapkan informasi terlalu terbuka.
Sebagaimana yang saya pernah sampaikan di beberapa kesempatan, bahwa kepentingannya adalah supaya alat bukti itu tidak hilang, ujar Tessa.
Menurut dia, gelar perkara dugaan gratifikasi Kaesang dan Bobby baru bisa diungkap apabila aduan terhadap keduanya sudah masuk tahap penyidikan.
“Jadi kalau terlalu diumbar terlalu diberitahu, sama seperti kalau seorang penegak hukum mau mengumpulkan alat bukti di luar, atau mencari seseorang, atau tersangka tentunya harusnya tidak diumbar kemana-mana ya tindakannya, sampai dengan yang bersangkutan didapat atau alat buktinya telah ditemukan, tutur Tessa.
Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby dan Kahiyang turun dari sebuah jet pribadi. Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua, kata Bobby.
Di sisi lain, KPK sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).
Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ujar Tessa.
Pelimpahan kepada Direktorat PLPM kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sama dengan dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.