wmhg.org – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menanggapi adanya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara.
Dia menilai KPK seharusnya berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan.
Seharusnya dia tetap ada di luar tetapi harus diberi akses. Akses untuk apa? Akses untuk dapat melakukan pengawasan. Misalnya dari sisi auditnya, dari sisi laporan-laporannya, seharusnya KPK diberikan akses, kata Zaenur dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).
Zaenur mengatakan bila KPK berada di dalam struktur Danantara, konflik kepentingan rawan terjadi. Dengan begitu, dia menilai akan muncul masalah baru.
Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Dananrara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas, ujar Zaenur.
Lebih lanjut, Zaenur menyebut seharusnya Komite Pengawasan dan Akuntabilitas diisi oleh profesional yang ditunjuk untuk bekerja melakukan pengawasan secara waktu penuh.
Bukan exofficio hanya ditempel ini, tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara atau CEO, Rosan Perkasa Roeslani, mengumumkan daftar pengurus yang akan mengkomandoi Danantara. Banyak nama-nama yang sebelumnya berhembus di publik masuk dalam struktur kepengurusan lembaga sovereign fund ini.
Rosan mengaku, pihaknya bersama Direktur Operasional Dony Oskaria dan Direktur Investasi Pandu Patria Sjahrir merasa kesulitan untuk memilih siapa-siapa saja yang masuk struktur pengurus.
Ternyata untuk mendapatkan orang-orang yang baik, orang-orang yang terpilih, orang-orang yang memang sesuai dengan kompetensinya, dan mempunyai track record yang jelas, yang bersih, itu ternyata harus kami akui tidak mudah, ujarnya dalam konferensi pers di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (24/3/2025).