wmhg.org – Polda Metro Jaya meringkus lima terduga pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini.
“Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti dari pada hotel grand kemang,” kata Wira, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).
Meski demikian, tiga orang lainnya hingga kini masih dilakukan pendalaman. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika bakal ada penambahan tersangka dalam perkara ini.
“Sedangkan yang tiga saat ini masih kita lakukan pendalaman. Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Wira.
Kedua tersangka, dijerat terancam dijerat dengan pasal 406 tentang pengerusakan, dilapis dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 6 bulan.
Forum Tanah Air (FTA) mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang mereka gelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi. FTA menduga sekelompok massa itu merupakan orang bayaran.
Chairman FTA, Tata Kesantra mengungkapkan, sejak pukul 09.00 Wib, para pelaku sudah melakukan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi yang digelar. Dalam orasinnya mereka menuntut agar acara tersebut dibubarkan.
Berdasarkan video yang diperoleh wmhg.org, saat para pelaku berorasi mereka mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian yang berbaris. Lalu sekitar pukul 10.00 Wib, para pelaku masuk ke ruang ballroom tempat diskusi akan berlangsung.
Mereka dengan garang dan berteriak mengancam supaya acara dibubarkan sambil mencabut backdrop dan banner lainnya. Merusak layar infokus, kursi, mikrofon, kamera, dan lainnya, kata Tata kepada wmhg.org Sabtu (28/9/2024).
Pada saat massa demonstrasi, FTA memilih membiarkannya. Karena menurutnya para pendemo memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan berserikat. Terlebih polisi menjamin para pendemo tidak akan masuk ke ruang diskusi.
Namun ternyata 5 menit kemudian mereka masuk dan merusak secara brutal properti FTA yang ada. Tamu dan peserta yang hadir di sini adalah orang-orang yang peduli dengan bangsa ini,” ujarnya.
Dia menyebut tindakan para pelaku sangat memalukan dan merusak demokrasi.
Ini sangat memalukan sekali. Kondisi ini jauh lebih buruk dari Orde Baru, kita mundur 40 tahun ke belakang. Sepertinya mereka bermaksud untuk memberikan shock therapy, tapi mereka salah memilih tempat dan salah sasaran, tuturnya.
Setidaknya terdapat sejumlah tokoh nasional yang hadir di acara tersebut. Mereka di antaranya mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin, sejarawan Batara Hutagalung, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Poernomo, Said Didu, mantan Menag dan Wakil Panglima TNI Jend (purn) Fachrurozi, Refli Harun, Syafril Sofyan, Abraham Samad, Prof Chusnul Mar’iyah, Rizal Fadhilah (tokoh Jabar), advokat Aziz Januar, serta Merry.
Pada kerusuhan terjadi para tokoh yang hadir memilih untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan provokasi para pelaku. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut peristiwa itu sebagai kejahatan demokrasi dan anarkisme.
Ini menganggu kehidupan kebangsaan kita. Polisi tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, mereka diam saja. Saya protes keras terhadap polisi yang berdiam diri pada spanduk pendemo, mereka pemecah belah rakyat, padahal saya adalah tokoh pemersatu bangsa,” katanya.