wmhg.org – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai yang dilakukan elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dilaporkannya Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke kepolisian oleh PKB.
Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan, kata Gus Ipul, saat di Gedung PBNU, Selasa (6/8/2024).
Padahal, lanjut Gus Ipul, semua masih berproses, namun sudah berakhir dengan laporan pemolisiaan.
Ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah padahal semuanya masih sedang berproses, katanya.
Dipolisikan PKB
Sebelumnya diberitakan, Lukman dipolisikan atas buntut ucapannya yang membongkar borok Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada Panitia Khusus (Pansus) PBNU.
Perwakilan PKB melaporkan Lukman Edy di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) kemarin
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, katanya.
Pihaknya menilai, pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB, katanya.
Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.
Bongkar Borok Cak Imin
Dalam keterangannya di PBNU, Lukman Edy membongkar borok Cak Imin.
Pada dasarnya, memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB, katanya.
Menurutnya, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar Politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB, Cak Imin.
Saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu masalah di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro, ujarnya.
Oleh sebab itu, ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.
Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro, jelasnya.