wmhg.org – Anggota Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar, menuding jika pembahasan laporan Pansus Haji 2024 telah diintervensi. Pasalnya, banyak dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024 yang ditemukan Pansus justru dihaluskan kalimatnya dalam penyusunan laporan.
Hal itu disampaikan Marwan usai rapat Pansus Haji 2024 DPR RI yang digelar secara tertutup dengan agenda penyusunan akhir laporan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Hasilnya adalah satu poin aja ini yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan, kata Marwan.
Marwan menyampaikan, seharusnya hasil Pansus Haji ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, justru yang terjadi hasil laporan Pansus dalam penyusunannya telah terjadi intervensi.
Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak, katanya.
Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali, sambungnya.
Ia mengatakan, dalam temuan Pansus memang ada pelanggaran yang sangat serius soal pelaksanaan haji 2024. Namun justru hal tersebut sekarang terkesan disembunyikan.
Nah, dua hal ini saya kira masyarakat Indonesia perlu tahu bahwa karena saking banyaknya intervensi kanan-kiri, kanan kiri, pansus ini tidak bunyi secara terang-benderang. Jadi banyak kalimat-kalimat dan diksi-diksi yang disembunyikan, katanya.
Jadi, semalam sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi, sambungnya.