wmhg.org – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi pernyataan Johanis Tanak saat melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK yang ingin menghapuskan operasi tangkap tangan (OTT).
Dia menilai bahwa nomenklatur OTT pada UU KPK memang tidak ada sehingga dia menerjemahkan pernyataan Johanis sekadar untuk menghapus istilah OTT.
“Iya OTT, operasi tangkap tangan. Nomenklaturnya memang enggak ada. Dalam peraturan perundang-undangan enggak ada,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
“Jadi saya kira enggak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya lah perlu diluruskan kepada teman-teman,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia memastikan kegiatan penyelidikan dengan menggunakan metode tangkap tangan tetap akan dilakukan karena sudah diatur dalam undang-undang.
Mau Hapus OTT
Johanis Tanak sebelumnya mengaku akan menghapus OTT lantaran dianggap tidak tepat dilakukan oleh KPK dan cenderung bertentangan dengan persiapan.
“Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Operasi itu harus terencana, tetapi OTT terjadi seketika, tanpa perencanaan. Ini tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP, kata Tanak.
Dia bahkan menyatakan akan menutup praktik OTT jika terpilih menjadi ketua KPK.
Diketahui, Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK setelah mendapatkan perolehan 47 hasil voting yang digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024) kemarin.