wmhg.org – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui menyelesaikan persoalan tanah bukan hal yang mudah.
Hal tersebut disampaikan AHY usai menyerahkan 12 sertifikat Tanah Elektronik di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, pada Selasa (6/8/2024).
“Seringkali permasalahan (tanah) tumpang tindih, ini sudah puluhan tahun bahkan sulit untuk mendapatkan kesepakatan,” kata AHY kepada wartawan termasuk wmhg.org
Dia menyebut, persoalan tanah biasanya melibatkan berbagai pihak seperti aspek hukum, aspek sosial dan aspek ekonomi.
Oleh karenanya, mengatasi persoalan tanah tidak bisa dikerjakan sendiri melainkan harus dengan membangun kerja sana stake holder terkait.
“Pentingnya kita membangun kerja sama yang solid termasuk dengan pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda yang pasti tidak pernah bisa terlepas satu sama lain,” ujarnya.
“Dan solusinya harus benar-benar di hajatkan dengan ketegasan dalam kepemimpinan maupun juga terobosan-terobosan yang bisa diterima berbagai pihak,” sambungnya.
AHY juga mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menghadirkan pendekatan-pendekatan yang humanis, tapi juga progresif serta mengacu pada aturan hukum yang berlaku dalam mengatasi persoalan tanah.
Adapun, 12 sertifikat tanah yang diserahkan AHY dalam agenda tersebut terdiri dari 6 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 sertifikat Hak Pakai Pemerintah, 1 sertifikat Wakaf, 1 sertifikat Rumah Ibadah Gereja dan 2 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Barang Milik Negara (BMN).
Jumlah tersebut akan terus bertambah, sertifikat bidang tanah di Kota Bekasi namun juga di seluruh daerah di Indonesia.
“Jadi targetnya itu sampai dengan akhir tahun ini secara nasional kami mendaftarkan 120 juta bidang tanah, dan tentunya diikuti dengan proses sertifikasinya,” ujar AHY.
“Saat ini kami sekarang di sekitar angka 116 juta bidang tanah sudah terdaftar di minggu pertama Agustus, nah ini kita kejar terus sampai dengan akhir tahun ini,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa