wmhg.org – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan penyakit mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Status tersebut ditetapkan sejak 14 Agustus 2024 karena ada kenaikan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara Afrika.
Menurut IHR Emergency Committee WHO khusus mpox, wabah tersebut berpotensi menyebar ke luar benua Afrika, termasuk di Asia.
Untuk mencegah penyebaran infeksi ke negara lain, termasuk Indonesia, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama berpandangan tak perlu ada penutupan kedatangan dari luar negeri.
Kalau ada penyakit apapun yang jadi darurat internasional maka yang negara-negara lakukan bukanlah utamanya menutup perbatasan, tapi memperkuat sistem pengendalian di dalam negerinya, kata prof Tjandra dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).
Belajar dari kondisi Pandemi Covid-19, lanjutnya, menutup kedatangan dari luar negeri nyatanya tidak menghambat infeksi virus corona itu menyebar di seluruh dunia.
Belum lagi kalau yang di tutup negara A sampai F misalnya, bagaimana menjamin bahwa di negara G sampai L, misalnya, belum ada kasus, tidak mungkin juga menutup perbatasan dari seluruh dunia, katanya.
Melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang di bandara juga dinilai tidak lagi efektif, meski salah satu gejala mpox merupakan demam.
Prof Tjandra menjelaskan bahwa orang dengan suhu tubuh normal belum tentu tidak sakit, karena bisa jadi masih dalam masa inkubasi.
Nanti sudah sampai negara kita beberapa hari, baru panasnya timbul dan penyakitnya sudah terlanjur menularkan sekitarnya, tuturnya.
Oleh sebab itu, langkah yang utama untuk mencegah wabah mpoh ke Indonesia, saran prof Tjandra dengan menyiapkan sistem kesehatan di dalam negeri. Walau begitu dengan tetap waspada kemungkinan penukaran dari luar negeri.
Dokter spesialis paru itu menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencegah mpox.
Pertama, promosi kesehatan yang luas tentang penyakit mpox. Kedua, surveilan untuk deteksi kasus yang mungkin ada di berbagai pelosok daerah.
Ketiga, peningkatan kemampuan diagnostik pasti untuk mpox. Keempat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkatan. Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional tentang antisipasi perluasan penyakit antar negara.