wmhg.org – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan telah resmi didukung Partai Golkar untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta (Pilkada) Jakarta.
Pria yang akrab Kang Emil ini mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun hal itu belum secara resmi, lantaran masih menunggu kesepakatan ketua umum partai-partai politik di internal Koalisi Indonesia Maju alias KIM.
Saya sampaikan barusan terkonfirmasi, walaupun belum resmi. Yang resmi kan nanti di tempat yang propper bahwa saya tadi diminta secara resmi untuk maju sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta dari Partai Golkar, katanya di Rumah Dinas Airlangga Hartarto, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Kang Emil menyampaikan bahwa pengumuman resminya bakal dilakukan setelah KIM mendapatkan sosok pendamping untuknya, mengisi posisi bakal calon wakil gubernur.
Jadi informalnya begitu. Tapi nunggu formalnya kapan kesepakatan dari koalisi adalah pengumuman harus berbarengan dengan terpilihnya calon wakil, ucapnya.
Kang Emil mengaku, sampai saat ini partai koalisi masih menggodok nama-nama dari sejumlah perwakilan partai.
Per hari ini calon wakilnya masih didiskusikan partai-partai dari koalisi mengajukan nama masih sedang dibahas. Kalau tidak saya ditanya, saya tidak tahu, nama-namanya, media bisa lihat sendiri lah dinamikanya, katanya.
Nantinya, ia melanjutkan apabila telah disepakati, pastinya bakal disampaikan kepada publik tentang jagoan KIM yang bakal bertarung di Pilkada Jakarta.
Nah nanti kalau sudah disepakati diwaktu yang ditentukan pasti media diundang lagi untuk diumumkan calon wakil, katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjan) Partai Golkar Lodewijk F Paulus menjelaskan partainya membuka peluang untuk mengusung Ridwan Kamil di Jakarta.
Pak Dedi di sana (Jawa Barat), berarti otw RK (Jakarta) jadi benar. Mungkin baliho dipasang lagi kali ya, gimana setuju enggak? ujar Lodewijk.
Mengenai waktu pengumuman arah dukungan Partai Golkar untuk RK di Pilkada Jakarta, Lodewijk menyebut hal itu akan disampaikan sebelum batas akhir pendaftaran calon kepala daerah.
Berarti, sebelum tanggal 27 (Agustus), ucap Lodewijk.