wmhg.org – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, menyerukan seharusnya Pilkada ditunda bila suatu daerah hanya ada satu pasangan calon.
Rauf mengatakan membiarkan pemilu hanya ada satu calon justru menunjukan kalau pilkada tersebut tidak sehat. Mengingan calon tersebut hanya melawan kotak kosong.
Sayangnya, kondisi kekinian justru makin banyak daerah dengan calon kepala daerah tunggal sehingga hanya melawan kotak kosong. Data KPU RI, ada 37 daerah yang hanya memiliki paslon tunggal dan akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
Perkembangan Pilkada di Indonesia menunjukkan semakin banyaknya Pilkada dengan calon tunggal. Hal ini adalah perkembangan yang tidak sehat dalam demokrasi, kata Maswadi dalam seminar nasional Bappenas secara virtual, Rabu (20/11/2024).
Oleh sebab itu, dia berpandangan kalau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal di Pilkada termasuk keputusan salah.
Menurutnya, calon tunggal dalam Pilkada justru menghilangkan kompetisi yang berarti dalam Pemilu. Padahal, inti dari pemilu harusnya kompetisi dalam mencari kepala daerah terbaik.
Ini kenapa MK membuat ketentuan membolehkan itu, aneh itu. Apa alasannya itu? Ya alasan itu katanya itu hak asasi manusia calonnya itu. Kalau saya lihat, kalau calonnya satu, tunda. Oleh karena itu, bila hanya ada satu pasangan calon kepala daerah, Pilkada harus ditunda, sampai ada pasangan lain yang maju dalam Pilkada, ujarnya.
Alih-alih soal hak asasi manusia, menurut Maswadi, pasangan calon tunggal justru menunjukkan adanya monopoli partai politik oleh orang tertentu. Seharusnya pemerintah juga KPU memiliki langkah-langkah untuk mencegah suatu daetah hanya memiliki satu paslon kepala daerah.
Ini kadang penyebabnya itu adalah kekuatan satu orang, uangnya, dia beli partai lain. Nah, ini kan kejahatan ini dan itu yang bisa dicegah, cegah orang memonopoli partai politik, kata Maswadi.