wmhg.org – Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut KPK mesti menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Dia menjelaskan, bahwa kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Untuk itu, Zaenur berharap dua laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh KPK menjadi penyelidikan. Sebab, laporan yang berkaitan dengan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu kini menjadi sorotan publik.
“Kalau memang itu berlanjut ke proses pro justicia, dibuka penyelidikan, itu bagus, tapi kalau itu tidak dilanjutkan dan disimpulkan misalnya tidak ada kasus, maka tentu publik sangat dirugikan, citra keluarga Solo berhasil dilindungi oleh KPK,” kata Zaenur kepada wmhg.org, Senin (9/9/2024).
“Jadi, memang ini publik menunggu dan mendesak kepada KPK untuk membuat terang semua dugaan penerimaan gratifikasi ini, baik terkait dengan Bobby maupun terkait dengan Kaesang,” tambah dia.
Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby da Kahiyang turun dari sebuah jet pribadi. Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silahkan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua, kata Bobby.
Di sisi lain, KPK sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.
“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ujar Tessa.
Pelimpahan kepada Direktorat PLPM kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sama dengan dugaan gratifikasi pemakaian jet pribadi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.