wmhg.org – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut bahwa DPP PDI Perjuangan tidak pernah memasukkan nama Anies Baswedan sebagai calon gubernur usulan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta 2024.
Ahmad Basarah justru menegaskan, partainya sudah membidik Anies Baswedan sejak Juni 2024, jauh sebelum Ahok dilantik sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan pada 5 Juli 2024.
Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDI Perjuangan dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur, terang Ahmad Basarah dalam keterangannya sebagaimana diterima wmhg.org, Minggu, (17/11/2024).
Dalam sebuah acara, Jumat (15/11/2024), Ahok menegaskan DPP PDI Perjuangan tidak pernah sekalipun membahas akan mengusung Anies Baswedan sebagi calon Gubernur DKI Jakarta.
Dia bilang, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sejak awal ingin mengusung kader internal untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta.
Namun, Ahmad Basarah memastikan kabar Anies bakal dideklarasikan sebagai calon gubernur sejak awal. Dia pun memaparkan kronologinya.
Menurut Ahmad Basarah, PDI Perjuangan menjajaki kerja sama politik dengan PKB pada Juni lalu lantaran kedua partai politik itu bersikap realistis tidak dapat mengusung sendiri pasangan masing-masing. Perolehan kursi kedua partai itu di DPRD DKI Jakarta tidak mencapai 20 persen. PDI Perjuangan hanya mendapat 15 kursi, sedangkan PKB hanya memperoleh 10 kursi.
‘’Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI Perjuangan belum bisa mengajukan calon sendiri sebab putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,’’ tandas Ahmad Basarah.
Mahkamah Konsitusi, dalam putusannya Nomor 60/PUU-XXI/2024, mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari semula 25 persen perolehan atau 20 persen perolehan kursi di DPRD menjadi hanya antara 6,5 sampai 10 persen perolehan tergantung dari jumlah pemilih.
Sebelum putusan itu, sebuah partai politik baru bisa mengajukan calon kepala daerah sendiri jika partai itu memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen dari perolehan partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD.
‘’Putusan MK itu memang mengubah peta politik Pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta, kata Ahmad Basarah.
Basarah melanjutkan, sejumlah pimpinan DPP PDI Perjuangan juga pernah menyampaikan bahwa Anies Baswedan dilirik untuk dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta oleh partai moncong putih itu. Ini antara lain ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Puan Maharani, Hasto Kristyanto, Eriko Sotarduga.
Bahkan Said Abdullah pernah menyebut PDI Perjuangan telah mempertimbangkan mantan Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
Pertemuan pasca Putusan MK nomor 60 antara Anies Baswedan dengan saya dan Pak Said Abdullah bahkan telah membicarakan kerja sama ideologis bagaimana mencari titik temu antara pandangan kelompok Islam dengan kaum Nasionalis Soekarnois yang acapkali sering dibenturkan akibat dampak politik desoekarnoisasi di era Orde Baru dulu, bebernya.
“Mas Anies bersepakat untuk menjadi jembatan silaturahmi dengan kelompok Islam khususnya para pendukungnya agar tercipta persaudaraan kebangsaan yang kokoh antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois khususnya dengan PDI Perjuangan, lanjut Ahmad Basarah.
Basarah menerangkan lagi, meski akhirnya PDI Perjuangan tidak mengusung Anis Baswedan di pilkada Jakarta, namun Anies mengatakan bahwa gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasonalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu adalah kebutuhan dan kepentingan bangsa kita saat ini agar tidak mau diadu domba dan dipecah belah oleh siapapun juga.
“Dalam pertemuan saya bersama dan
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, Mas Anies Baswedan menegaskan bahwa pilkada bukan sekadar urusan seremonial lima tahunan, tapi tugas menyatukan bangsa Indonesia adalah tugas sejarah yang harus kita kerjakan bersama-sama,” terang Ahmad Basarah lagi.
Terakhir, Juru Bicara Anies Baswedan Sahrin Hamid membuka Markas Komando Jakarta Menyala untuk Perubahan di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sahrin mengatakan markas komando itu merupakan salah satu bentuk dukungan Anies Baswedan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
‘’Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Mas Anies Baswedan dan timnya itu. Kami merasa satu nasib dan satu penanggungan yang berusaha dihancurkan oleh ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya. Gerakan rakyat bersatu tak boleh dikalahkan oleh siapapun yang ingin menghancurkan peradaban demokrasi bangsa Indonesia yang susah payah diperjuangkan hingga melahirkan orde reformasi saat ini,” tandas Ahmad Basarah.