wmhg.org – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meyakini tidak akan ada revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) sampai periode 2019-2024 berakhir.
Ia juga mengklaim bahwa semua fraksi di DPR juga menyepakati hal itu.
Nggak, nggak ada nggak ada, percaya deh, kawan-kawan semua baik, kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Ia meyakini bahwa semua fraksi di DPR tak menginginkan Revisi UU MD3 terutama mengubah soal susunan pimpinan DPR RI.
Semua fraksi apa ya, kami tidak ingin DPR itu menjadi arena konflik, ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan hingga 1 Oktober saat pelantikan anggota DPR periode baru, tidak akan ada revisi UU MD3.
Oleh karenanya, InsyaAllah saya yakin, semua bersepakat bahwa MD3 akan tetap sampai pelantikan 1 Oktober yang akan datang, katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai bahwa perombakan kabinet atau reshuffle yang dilakukan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dianggap sebagai permainan politik kotor.
Pasalnya, ia tak melihat adanya alasan subtansial dibalik perombakan itu.
Secara umum saya melihat Presiden Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya. Sebab tidak ada alasan etis, substansial, tekhnis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan lengser, kata Deddy dalam keterangannya yang diterima wmhg.org, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, Jokowi justru sedang mempersiapkan diri untuk melawan Prabowo dalam 5 tahun ke depan.
Selain itu, kata dia, penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan.
Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasasi legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota. Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDI Perjuangan, ujarnya.
Kedua, kata dia, hal itu akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar nantinya. Dengan demikian gejolak internal Golkar bisa diredam.
Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat, ungkapnya.
Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar swbwlum Pilkada agar takluk dan manut dalam pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya. Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk, beresiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya, sambungnya.