wmhg.org – Partai pemenang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Kota Cilegon yakni Partai Golkar tak kebagian posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Cilegon Periode 2024-2029. Hal tersebut terlihat dari susunan unsur pimpinan AKD yang sudah terbentuk.
Diketahui, pemilihan unsur pimpinan AKD dilakukan pada Rabu (9/10/2024) pagi hingga sore hari. Dalam pemilihan unsur pimpinan AKD tersebut tak satupun nama Fraksi Partai Golkar yang terpilih.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandi membantah Golkar tak diberi jatah unsur pimpinan AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
Enggak juga, kita kan komunikasi antar partai semuanya dan fraksi adalah kepanjangtangan dari partai artinya ketua-ketua partai yang menunjuk. Mereka yang berkomunikasi, saya hanya menjalankan saja, katanya kepada awak media, Rabu (9/10/2024).
Ia pun membantah jika Partai Golkar ditiggal ataupun tidak berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPRD Kota Cilegon dalam penantuan unsur pimpinan AKD.
Enggak lah, kita kan open semuanya. Kita open, komunikasi cuma kalau saya sendiri kan tidak bisa memutuskan yang memutuskan ketua-ketua partai, ungkapnya.
Senada dengan Fraksi Gerindra, anggota Fraksi PAN DPRD Cilegon, Ahmad Hafid juga memastikan tidak ada faktor kesengajaan Partai Golkar tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD.
Jadi tidak ada sengaja (golkar tak dapat pimpinan AKD) atau intervensi dan sebagainya, ujar Hafid saat dikonfirmasi di ruang Paripurna DPRD Cilegon.
Semua itu keinginan dan apa yang sudah terjadi sesuai mekanisme yang ada tentunya diterima. Tidak ada istilahnya yang harus diperdebatkan, ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait Partai Golkar yang merupakan pemenang pemilu namun tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke ketua Fraksi Partai Golkar.
Oh itu leding sektornya ketua fraksi itu (Abdul Rozak), bukan pimpinan dewan. Itu langsung aja ke ketua fraksi karena itu leading sektornya ketua fraksi, bukan saya tapi kita unsur pimpinan telah melakukan sesuai yang diamanatkan sesuai undang-undang yakni pemilihan AKD, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Golkar Abdul Rozak enggan dikonfirmasi terkait partainya yang tidak kebagian unsur pimpinan AKD. Saat dikonfirmasi awak media di Ruang Paripurna DPRD Cilegon Rojak tampak irit bicara.
Nanti ada waktunya, saya ngomong ada waktunya, ujar anggota DPRD Cilegon terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Grogol-Pulomerak itu singkat.
Berikut susuna Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
Komisi 1
- Ketua : A. Hafid Fraki PAN
- Wakil Ketua : Andi Kurniadi Fraksi NasDem
- Sekretaris : Nadmudin Fraksi PPP
Komisi 2
- Ketua : Fauzi Desviandi Fraksi Gerindra
- Wakil Ketua : Saefudin Fraksi PPP
- Sekretaris : Qoidatul Sitta Fraksi PKS
Komisi 3
- Ketua : Ruaniyah Fraksi NasDem
- Wakil Ketua : Rahmatullah Fraksi PAN
- Sekretaris : Ricky Hikmatulloh Fraksi Gerindra
Komisi 4
- Ketua : Saiful Basri Fraksi PPP
- Wakil Ketua : Aflahul Aziz Fraksi Gerindra
- Sekretaris : Rizki Ismail Fraksi Demokrat
Badan Kehormatan (BK):
- Ketua : Fachri Muhammad Rezki
- Wakil Ketua : Buhaiti Romli
- Sekretaris : Nadmudin
Bapemperda:
- Ketua : Ferry Budiman
- Wakil Ketua : Dimas Saputra
Badan Musyawarah (Bamus) :
- Ketua : Rizki Khairul Ichwan
Badan Anggaran (Banggar):
- Ketua : Rizki Khairul Ichwan