wmhg.org – JAKARTA. Saat ini baru sekitar 250.000 pengemudi transportasi online yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini masih jauh dari total pekerja di sektor tersebut yang mencapai jutaan.
Melihat fakta ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Profesi pengemudi transportasi online dinilai rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja maupun keluarganya.
Salah satu contoh manfaat program ini terlihat pada kasus almarhum Doni, seorang pengemudi Gojek yang meninggal karena sakit.
Karena telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tiga tahun lalu, keluarganya menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp 199 juta, termasuk beasiswa pendidikan untuk dua anaknya hingga perguruan tinggi.
Manfaat tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Suharto, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Decky Haedar Ulum, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, serta Head of Indonesia Region Gojek Gede Manggala.
Istri almarhum, Anita, mengapresiasi kemudahan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak pengemudi lain untuk mendaftar.
Suharto menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi, terutama yang menggunakan kendaraan roda dua. Risiko kecelakaan tinggi. Kami mengimbau pengemudi untuk segera mendaftar, karena perlindungan ini juga melibatkan keluarga mereka, katanya dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Senada dengan itu, Decky menyebutkan bahwa pemerintah terus meningkatkan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan aplikator agar lebih banyak pengemudi yang terlindungi.
I Putu Wiradana menilai kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, Kemenhub, dan aplikator sudah berjalan baik, namun perlu dipercepat. “Masih banyak pekerja yang belum terdaftar. Kami terus mengupayakan agar semua pekerja bisa merasa aman melalui program ini,” jelasnya.
Gede Manggala dari Gojek menjelaskan bahwa edukasi terhadap mitra pengemudi terus dilakukan, baik melalui aplikasi, media sosial, maupun kegiatan komunitas. Selain itu, Gojek mempermudah pembayaran iuran dengan fitur autodebet dari saldo GoPay mitra pengemudi.
“Kolaborasi ini sangat penting, dan kami terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan mitra pengemudi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan mengingatkan setiap pekerjaan selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi keberlangsungan hidup.
Untuk itu, Ivan mengimbau setiap pekerja memastikan dirinya sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan agar bisa 'Kerja Keras Bebas Cemas.
Ivan mengatakan, para pekerja informal seperti ojol ini dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan hanya membayar iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan.
Dengan tercover BPJS Ketenagakerjaan, para driver ojol akan mendapatkan jaminan pengobatan jika mereka mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, para ojol ini juga mendapatkan Jaminan Kematian (JKM), kata Ivan.