wmhg.org – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan rutin memberikan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga Proyek Strategis Nasional (PSN) pada sejumlah proyek milik konglomerat besar RI.
Terbaru, ada dua perusahaan yang mendapat status KEK, di antaranya yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), anak perusahaan dari Sinar Mas Group, dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRJA) yang merupakan entitas usaha dari Mayapada Group. Penetapan status ini dilakukan pada 7 Oktober 2024.
Analisis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita menjelaskan penyematan KEK dan PSN pada proyek milik taipan RI itu belum tentu bakal mendorong pertumbuhan ekonomi RI.
Terlebih, dalam praktiknya langkah tersebut justru malah menimbulkan sejumlah konflik sosial baru. Lantaran swasta bakal mendapat previlege lebih dalam menguasai sebuah kawasan.
Baca Juga: Jokowi Beri Status PSN dan KEK ke Proyek Konglomerat, Pengamat: Terkesan Dipaksakan
“Selama ini daerah KEK yang dikelola swasta belum terlalu berhasil mendongkrak pertumbuhan. Yang terjadi justru seperti penguasaan lahan dan kawasan berkedok KEK bidang tertentu. Sehingga saat swasta mendapatkan kawasan tersebut, otomatis mereka adalah rajanya di sana,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (14/10).
Di samping itu, langkah yang diambil Presiden Jokowi tersebut juga dikhawatirkan bakal menimbulkan risiko lain berupa kecenderungan kawasan ekonomi bakal dikuasai oleh investor dari daerah tertentu saja.
Atas dasar tersebut, pemerintah ke depan juga perlu untuk memperhitungkan risiko-risiko tersebut. Hal itu perlu dilakukan untuk dapat menekan kasus penolakan pengembangan KEK hingga PSN ke depan.
“Perlu juga dihitung apakah masalah seperti ini akan baik pada perekonomian secara keseluruhan atau justru seperti kasus Morowali misalnya, di mana hilirisasi satu komoditas justru dikuasai oleh investor dari satu negara tertentu, yakni lagi-lagi China,” tegasnya.