wmhg.org – Mantan Direktur Utama (dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan iklan.
Selain Yuddy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Sosok Yuddy Renaldi
Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1964. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 1990.
Dia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta dengan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2000.
Kariernya sebagai seorang bankir dimulai dariBank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Setelah itu, ia bergabung dengan Bank Mandiri.
Karier Yuddy di Bank Mandiri cukup moncer. Pada periode 2013-2016, Yuddy dipercaya menjabat sebagai Group Head Special Asset Management II Bank Mandiri. Lalu, di tahun 2016-2017, ia menduduki posisi Group Head Subsidiaries Management.
Lepas dari Bank Mandiri, Yuddy bergabung ke Bank BNI pada 2017-2019 dan menjabat sebagai Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery Bank BNI.
Berkat pengalamannya yang luas, pada tahun 2019 Yuddy dipercaya menempati posisi sebagai Direktur Utama Bank BJB.