wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman terkait tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta yang seharusnya digelar hari ini (5/3).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bilang, penundaan terkait surat edaran (SE) THR bagi karyawan swasta berkaitan dengan bencana banjir yang dialami oleh beberapa masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Kan kami ga enak ya bicara pengumuman THR tapi pada saat yang sama ada bencana, saya rasa itu seperti tidak berempati, kata Noel dijumpai di Kantor Kemnaker, Rabu (5/3).
Walau begitu, Noel pastikan pengumuman THR akan dilakukan di pekan ini. Yang terang juga, pemerintah menargetkan THR dapat mulai dibagikan H-14 hari sebelum Lebaran.
Mungkin pengumuman SE satu dua hari lagi, tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan surat edaran (SE) terkait tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta bakal dirilis hari ini.
Yassierli menyebut, skema THR untuk karyawan swasta sama seperti THR aparatur sipil negara (ASN).
Sama skemanya. Besok akan kami launching THR-nya. SE-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta, ujar Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa (4/3) malam.
Yassierli menyebut, pihaknya juga sedang mengupayakan THR bagi driver ojek online (ojol).
Menurutnya, SE THR untuk ojol diusahakan bisa terbit pada akhir pekan ini.
Untuk ojol akhir minggu ini kami usahakan, imbuhnya.