wmhg.org – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan penaman modal asing (PNA) ke Indonesia masih diminati meskipun ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPn) 12% di tahun depan.
Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menilai kenaikan pungutan seperti PPN 12% hingga kenaikan upah 6,5%, bukan menjadi satu-satunya pertimbangan bagi investor asing masing masuk ke tanah air.
Jadi saya yakin, investor asing tetap akan melihat Indonesia sebagai surganya investasi, kata Dewi pada Kontan.co.id, Jumat (20/12).
Hal lain yang Kadin yakini terkait investasi asing lantaran Presiden Prabowo Subianto juga telah melakukan upaya diplomasi dengan sejumlah pemimpin negara.
Upaya itu menurutnya dapat menanamkan kepercayaan di tingkat global bahwa berinvestasi di Indonesia tetap aman.
Walau begitu, Diana menyoroti upaya perbaikan regulasi ramah bisnis juga perlu dilakukan, termasuk menghilangkan segala bentuk pungutan liar untuk kegiatan berusaha.
Di lain sisi, selain mendorong peningkatan investasi asing, menurutnya pemerintah perlu mebeikan ruang investasi atau proyek-proyek bisa dikerjakan oleh pengusaha-pengusaha lokal.
Kue pembangunan itu harusnya mengutamakan pengusaha-pengusaha domestik. Kalaupun harus pihak luar yang mengerjakan selalu harus didampingi dengan perusahaan lokal sehingga terjadi transformasi knowledge dan technology, jelas Diana.
Diketahui, sepanjang kuartal III-2024, Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi investasi sebesar Rp 431,48 triliun atau meningkat 15,24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) naik 18,55%, dari Rp 196,20 triliun menjadi Rp 232,65 triliun, dengan kontribusi PMA mencapai 53,92% dari total investasi. Lima besar negara PMA adalah Singapura (US$ 5,50 miliar), Hong Kong (US$ 2,24 miliar), Tiongkok (US$ 1,86 miliar), Malaysia (US$ 0,99 miliar), dan Amerika Serikat (US$ 0,84 miliar).
Sementara realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada triwulan III naik 11,62% dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp 178,20 triliun menjadi Rp 198,83 triliun.