wmhg.org – JAKARTA. Pemberian tunjangan perumahan kepada 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 yang disebut mencapai Rp 50 juta per bulan per orang menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, pemberian tunjangan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA) tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, DPR memiliki anggaran untuk perawatan rumah dinas setiap tahun.
Beberapa wartawan baru pulang melihat langsung kondisi rumah. Katanya masih layak banget rumahnya, ungkap Lucius saat dihubungi KONTAN, Senin (7/10).
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, mengatakan alasan tidak lagi menyediakan rumah dinas lantaran kondisi RJA yang tersedia bagi anggota parlemen saat ini sudah rusak parah dan butuh perawatan yang tidak murah.
Lebih dari 50% rumah jabatan itu rusak di bagian atap sehingga kerap bocor ketika hujan, katanya, pekan lalu.
Lantaran alasan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR yang rusak, Formappi menduga ada kasus lain yang terkait masalah itu.
Ya, jangan-jangan penggantian rumah dinas dengan tunjangan ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah dinas DPR yang sedang diusut KPK, sebutnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Nilai dugaan korupsi kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Tubagus Haryo Karbyanto, Analis Kebijakan Publik FAKTA Indonesia mengatakan, kebijakan penggantian RJA ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Pemberian tunjangan perumahan bulanan dapat berisiko lebih mahal dibandingkan dengan memelihara RJA, sebutnya.
Tubagus menekankan pentingnya transparansi dalam menetapkan besaran tunjangan. Keterbukaan mengenai alokasi anggaran dan mekanisme evaluasi tunjangan sangat diperlukan.
Jika tidak diatur dengan baik, tunjangan ini berpotensi terus meningkat tanpa pengendalian yang tepat, membebani anggaran negara untuk jangka panjang, tandasnya.
Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, yang perlu dipastikan adalah sampai berapa lama tunjangan tersebut diberikan kepada anggota DPR.
Apakah sampai lima tahun atau sampai menunggu renovasi RJA beres, jelasnya.
Selanjutnya, bagaimana nasib RJA karena menyangkut aset dan anggaran negara.
Saat dihubungi KONTAN, Daniel Johan, Annggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali terpilih enggan menanggapi soal tunjangan perumahan ini. Maaf mas, lagi acara, ucapnya.