wmhg.org – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto marah saat mengetahui isi Minyakita disunat oleh oknum dari seharusnya 1 liter (1.000 mililiter) menjadi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat membahas Minyakita usai bertemu Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Ya gimana, masak enggak marah ya kan. Orang rakyat banyak di…yang marah itu enggak hanya Presiden, kita juga semua marah, kan, kata Sudaryono, pada Rabu.
Sudaryono mengungkapkan, Prabowo juga berpesan agar jangan ada lagi siapapun yang menari-nari di atas kepentingan dan penderitaan rakyat.
Kepala Negara tidak ingin ada pihak-pihak yang mengambil untung sesaat melalui pengorbanan rakyat.
Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan. Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah, ya, ucap dia.
Ia lantas mengutip salah satu ayat Al-Quran, yakni Surat Al-Mutaffifin (orang-orang yang curang).
Ayat tersebut menyiratkan bahwa orang-orang yang curang akan mendapat balasan masuk neraka.
Ngurangi timbangan itu neraka ancamannya, tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka, juga akan ditindak tegas (di dunia), ujar Sudaryono.
Ia menyatakan, Prabowo ingin rakyat mendapatkan kualitas produk dan pelayanan jasa yang baik dengan jumlah yang semestinya.
Prabowo juga menegaskan tidak ada satupun yang bisa kebal hukum.
Menurut dia, ketegasan akan menimbulkan efek jera alias tidak akan mengulangi kejahatan.
Yang belum melakukan kejahatan pun berpotensi mengurungkan niatnya.
Yang harusnya 1 liter dengan kualitas tertentu minyak goreng, ya harus gitu. Intinya enggak ada, tidak ada siapapun itu, enggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu, ucap Sudaryono.
Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas, lah, tambah dia.
Produk Minyakita 1 liter hanya diisi antara 700 hingga 900 ml, tetapi tetap dijual dengan harga normal.
Berdasarkan temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ada tiga produsen yang menyunat atau mencurangi volume Minyakita, yaitu:
1. PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
3. PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.