wmhg.org – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Said Abdullah menilai bahwa duet Pramono Anung dan Rano Karno untuk Pilgub Jakarta 2024 masih dalam proses.
Bahkan menurutnya, sejumlah dinamika masih bisa terjadi.
Semuanya masih dalam proses, kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, kekinian PDIP tidak hanya fokus terhadap DKI Jakarta saja. Terlebih masa pendaftaran calon untuk Pilkada juga sudah dibuka.
Kami ini kan baru awal pendaftaran, tanggal 27, kami masih punya kesempatan sampai tanggal 29. Dan bagi kami, yang kami perhatikan adalah 38 provinsi, bukan hanya DKI saja, ujarnya.
Karena ini masih awal, mari lah tunggu seperti DKI, seperti Jawa Timur, ini kan masih dalam proses, sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal peluang Anies masih memungkinkan atau tidak untuk diusung di Jakarta, Said justru meminta agar PDIP diberikan waktu.
Bukan soal punya kans atau tidak, tapi bagi kami, beri kami kesempatan, beri kami waktu, karena penutupan masih tanggal 29, bukan hari ini, ujarnya.
Menurutnya, sampai pendaftaran calon ditutup semua masih bisa terjadi dan dinamika terus berjalan.
Bisa apa saja. Bahkan Jawa Timur saya nyatakan, Mbak Risma, tiba tiba bukan Mbak Risma, katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan bahwa duet Pramono Anung dengan Rano Karno di Pilgub Jakarta masih sebatas cerita-cerita saja.
Itu kan masih cerita-cerita, belum ada resmi, belum ada informasi resmi kan, kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sementara di lain sisi, Anies Baswedan yang sebelumnya digadang-gadang akan diusung memang sempat menyambangi Kantor DPP PDIP. Hanya saja, kunjungan tersebut bukan untuk dideklarasikan, melainkan hanya untuk berdiskusi.
Kemarin mereka masih diskusi-diskusi soal pembangunan Jakarta ke depan, kemarin bukan datang untuk deklarasi, ujarnya.
Kendati begitu, ia memastikan jika partainya akan mengumumkan pasangan calon yang akan didukung di Pilgub Jakarta. Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60.
Ya pasti kita akan umumkan calon gubernur pasti kita unumkan kan, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, target sebelah kan mau habisi PDI perjuangan tapi dengan keputusan MK ya dukungan rakyat kepada demokrasi kita masih punya ruang untuk mencalonkan gubernur kan, jadi tunggu saja nanti pada waktunya kita akan umumkan calon, katanya.