wmhg.org – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih luas tentang bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat KSBSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024), Elly menjelaskan, bahwa pelecehan dan kekerasan tidak hanya berkaitan dengan seksualitas tetapi juga aspek lain seperti psikologis, verbal, digital, dan ekonomi.
Masih banyak yang berpikir bahwa pelecehan seksual hanya sebatas digoda atau diajak staycation. Padahal pemahamannya jauh lebih luas, ujar Elly.
Menurut dia, bahwa kekerasan fisik seperti memukul, menampar, atau menendang sudah umum diketahui. Namun, kekerasan psikologis seperti intimidasi, penghinaan, atau tindakan yang merusak kesejahteraan mental juga termasuk dalam kategori kekerasan di dunia kerja.
Elly juga menyoroti pelecehan verbal, yang mencakup kata-kata kasar, komentar merendahkan, ujaran kebencian, atau pelecehan berbasis gender, ras, dan agama.
Pelecehan verbal ini seringkali dianggap remeh, tetapi dampaknya bisa sangat serius, katanya.
Tak hanya itu, Elly mengungkapkan pengalaman pribadinya terkait pelecehan digital. Ia menerima pesan tak senonoh dari seseorang yang tidak dikenal.
Pelecehan digital ini juga menjadi ancaman nyata, seperti menerima gambar tidak pantas atau pesan yang merendahkan, tambahnya.
Selain itu, ia menyinggung kekerasan ekonomi, seperti pembayaran upah di bawah standar upah minimum.
Ini juga masuk kategori kekerasan ekonomi yang harus ditangani dengan serius, tegas Elly.
Dalam kesempatan tersebut, Elly menyerukan agar negara mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya percepatan mekanisme pelaporan kasus dan penyelesaian sengketa.
Tanggung jawab negara adalah memastikan adanya perlindungan hukum yang nyata dan akses keadilan bagi semua. Kita perlu mendorong langkah-langkah ini segera direalisasikan, tambah Elly.
Konferensi pers ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan, serta perlunya tindakan kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi semua pihak. (Moh Reynaldi Risahondua)