wmhg.org – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk akhirnya menyeret mantan Direktur Utama, Yuddy Renaldi, ke dalam pusaran hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penempatan dana iklan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada Kamis (13/3/2025).
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp222 miliar disebut-sebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB sehingga menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki. Berikut profil Yuddy Renaldi yang baru menyandang status sebagai tersangka korupsi.
Diketahui Yuddy Renaldi merupakan seorang profesional perbankan kelahiran Bogor tahun 1964, telah mengukir karier panjang dan beragam dalam industri perbankan Indonesia.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1990, dan melanjutkan studi Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta, lulus pada tahun 2000.
Awal Karier dan Pengalaman Profesional
Yuddy memulai kariernya di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), yang kemudian bergabung menjadi bagian dari Bank Mandiri pada tahun 1999.
Di Bank Mandiri, ia menempati berbagai posisi strategis yang membentuk dasar pengetahuannya dalam industri perbankan.
Pada periode 2017-2019, Yuddy menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas penanganan kredit bermasalah dan pemulihan aset menunjukkan kemampuannya dalam manajemen risiko dan restrukturisasi kredit.