wmhg.org – YS, penipu yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK ditangkap lantaran telah memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari hasilnya memalak pejabat, YS berhasil meraup cuan sebesar Rp300 juta hingga sebuah mobil mewah Porsche.
Setelah tertangkap, KPK menyerahkan YS ke aparat kepolisian.
Mengutip laporan Antara,pria berkacamata itu tampak digelandang sejumlah petugas usai diperiksa KPK Lantai 2 Gedung Merah Putih pada Jumat (26/7/2024) dini hari sekira pukul 00.05 WIB.
Saat hendak diserahkan ke Polres Kabupaten Bogor, YS yang mengenakan baju kerah berwarna cokelat dalam kondisi diborgol dan dikawal ketat petugas.
Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis (25/7/2024) siang.
KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Pada Kamis pagi, pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri, ujar Tessa.