wmhg.org – JAKARTA. Narasi penundaan CPNS/PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada akan dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), beredar di media sosial.
Anggapan penetapan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024 ditunda untuk THR ASN salah satunya dibagikan akun media sosial X/Twitter @pej****t, Senin (10/3/2025).
Dalam unggahannya, warganet itu menduga penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 terjadi karena faktor anggaran.
Akun lain, @ab***uda_** turut membagikan unggahan yang menyebut, pantesan CASN ditunda, apakah duit nya mw dipake bayar THR kah ya?.
Lantas, bagaimana tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal narasi pengangkatan CPNS/PPPK 2025 ditunda karena anggaran digunakan untuk THR ASN?
Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.
Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.
BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.
Sebelumnya, BKN menjadwalkan penetapan NIP CPNS 2024 berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2023.
Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN, tegas Vino.
Dia mengungkapkan, sebanyak 207 instansi se-Indonesia telah mengajukan permintaan penundaan pengangkatan atau penetapan NIP CPNS/PPPK 2024.
Zudan menambahkan, penyesuaian jadwal juga dilakukan untuk menata tenaga non-ASN yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu agar dapat mulai bekerja serentak.
Meski proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mengalami penundaan, dia mengimbau para instansi agar tetap melanjutkan proses seleksi CASN 2024.
Zudan juga meminta instansi segera memberikan pemahaman penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024, serta memberikan pelatihan sebelum para CASN mulai bekerja.