wmhg.org – Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula menyita perhatian. Publik ramai-ramai menyoroti soal impor gula di era beberapa Menteri Perdagangan (Mendag) mulai 2015-2023.
Tidak terkecuali Rieke Diah Pitaloka. Politikus PDIP itu baru-baru ini turut mengomentari kasus yang menyeret Tom Lembong tersebut.
Pada unggahannya di Instagram dia menuliskan tagar #ViralForJustice dan #SikatMafiaPangan. Rieke Diah Pitaloka kemudian mengenang momen Tom Lembong saat masih menjabat sebagai Mendag.
Ketika itu, Tom Lembong sedang memaparkan rencana impor gula mentah atau raw sugar sejumlah 380 ribu ton di hadapan Komisi VI DPR RI pada 2016. Posisinya waktu itu menolak jkarena dinilai tanpa data akurat dan roadmap yang jelas.
Akan tetapi, penolakan itu mendapat respons keras orang-orang yang disebutnya sebagai suporter impor atas nama petani tebu. Karena tak bisa berbuat apa-apa, dia memilih berdoa.
Kini, setelah Tom Lembong ditahan dia merasa doanya akhirnya terjawab. Doanya orang yang ditindas, juga petani tebu yang dirugikan. Di-spill dong, masa cuma orang itu doang? Emang sendirian mutusinnya? kata Rieke.
Komentar Rieke Diah Pitaloka tersebut mendapat banyak respons dari warganet.
Karier Rieke Diah Pitaloka
Wanita kelahiran Garut, Jawa Barat pada 8 Januari 1974 itu dikenal merupakan politikus. Kariernya cukup cemerlang hingga menjadi anggota DPR RI.
Sebelum terjun di dunia politik, Rieke Diah Pitaloka lebih dulu dikenal sebagai seorang aktris. Salah satu peran yang ikonik ialah di serial Bajaj Bajuri. Dia memerankan Oneng saat itu.
Alumni jurusan Sastra Belanda, Universitas Indonesia itu memang sejak muda sudah menggeluti dunia teater. Selain Bajaj Bajuri banyak film yang pernah diperannya, seperti Laskar Pelangi, Berbagi Suami, dan Perempuan Punya Cerita.
Banyak judul serial televisi juga pernah dimainkannya, di antaranya, Impian Pengantin, Srikandi, Prahara Prabu Siliwangi, Air Mata Ibu, dan masih banyak lagi.
Lama di dunia peran, Rieke Diah Pitaloka kemudian memutuskan untuk banting setir ke politik dengan bergabung PKB. Dia pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar.
Rieke Diah Pitaloka kemudian menyeberang ke PDIP. Di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itulah karier politiknya makin melejit. Tahun 2009, dia mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan terpilih.
Setelah itu secara berturut-turut di periode 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029 menjabat sebagai anggota DPR RI.
Rieke Diah Pitaloka sempat mencalonkan diri di Pilgub Jabar 2013 didampingi Teten Masduki. Namun, kala itu belum terpilih.
Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka banyak memperjuangkan tentang jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
Rieke saat ini merupakan Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dewan Pakar Indonesia untuk Memory of The World UNESCO, Dewan Penasihat Majelis Desa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ketua Dewan Pakar Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Universitas Indonesia ini mulai terjun ke dunia politik dan masuk partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Muhaimin Iskandar.
Di partai tersebut, Rieke sangat aktif berpolitik hingga mendapat jabatan sebagai wakil jenderal DPP PKB.
Namun Rieke tidak melanjutkan karier politiknya di sana. Ia pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Selama di PDIP, Rieke berhasil terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014 di dapil Jawa Barat II.
Pada periode tersebut, Rieke menjadi anggota Komisi IX yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Di tahun 2013, Rieke mencoba mencalonkan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat dengan didampingi Teten Masduki. Sayang, ia tidak berhasil.
Pada pemilu 2014, Rieke kembali menjadi caleg DPR untuk daerah pemilihan Jawa Barat VII. Ia kembali lolos setelah meraih 255.044 .
Para periode 2019-2024, RIeke kembali menjabat sebagai anggota Legislatif.
Pada periode tersebut, Rieke membuat banyak gebrakan, seperti Rancangan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.