wmhg.org – Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, ditangkap polisi saat berpesta narkoba bersama dua rekannya di sebuah rumah di Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Kepada polisi, Riza Nasrul Falah mengaku menyesal telah menggunakan sabu. Dia menyebut kejadian ini sebagai bentuk kelalaiannya. Ia mengakui bahwa ini adalah kali kedua dirinya mengonsumsi narkotika.
Ini kesalahan saya, ini yang kedua kali, ujar Riza Nasrul Falah saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3/2025), dikutip dari Antara.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan Ketua Bawaslu Bandung Barat ini merupakan hasil pengembangan dari operasi pemberantasan narkoba di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin.
Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu menangkap tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan kurir narkoba.
Kami awalnya menangkap tiga orang tersangka pengedar, yaitu SP, AP, dan EKS. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi adanya aktivitas penggunaan narkoba di sebuah rumah. Tim segera bergerak dan mendapati Riza Nasrul Falah bersama dua orang lainnya tengah menggunakan sabu, ungkap Tri.
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisap. Ketiga tersangka yang diamankan, yakni Riza Nasrul Falah, Taupan Yowono, dan Rian Irawan, langsung dibawa ke Polres Cimahi untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Riza Nasrul Falah mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu. Ia mengaku hanya ingin membeli air galon untuk sahur. Namun setelah berbincang dengan rekannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.
Awalnya saya cuma mau beli galon untuk sahur. Tapi saat ngobrol dengan teman, mereka mengajak patungan dan akhirnya membeli narkoba, ujar Riza Nasrul Falah.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan Ketua Bawaslu Bandung Barat dalam kasus narkoba ini. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.