wmhg.org – Terjadi tindakan persekusi dan pemukulan terhadap relawan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Peristiwa ini terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Dari keterangan yang diterima, relawan RIDO itu sedang memasang stiker di sejumlah titik permukiman warga. Kemudian, terdapat kelompok lain yang diduga pembela pasangan Cagub-Cawagub nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno menghadang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Stiker yang dipasang berupa pertanyaan atas siapa yang dipilih dalam Pilkada DKI 2024. Kemudian, terdapat wajah RK-Suswono yang disandingkan dengan Presiden Prabowo Subianto bertuliskan Gubernur Pilihan Prabowo.
Lalu di sebelahnya terdapat wajah Pramono-Rano dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tulisan Gubernur Pilihan Megawati.
Kelompok yang menghadang itu melarang penempelan stiker disertai tindakan persekusi dan kekerasan. Menanggapi hal ini, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Rimhot Siagian menyesalkan peristiwa itu.
Tindakan persekusi terhadap warga yang memasang sticker ajakan memilih dalam pilkada jakarta tidak dibenarkan, ujar Rimhot kepada wartawan, Minggu (23/11/2024).
Ia pun menilai tak ada pelanggaran dari stiker yang ditempel. Sebab, desainnya tak mengandung unsur kampanye hitam dan hanya menyampaikan fakta soal pendukung dua Paslon.
Kemudian, tak ada kata hinaan, ejekan, SARA, dan penempelannya tak dilakukan di tempat terlarang.
Pemasangan stiker itu tidak ada pelanggaran kampanye dan Bukan juga kampanye hitam, ucapnya.
Sangat disayangkan pemukulan dan presekusi diduga yang dilakukan oknum tim paslon 03 yang telah terjadi adalah salah satu pelanggaran hukum dan melawan nilai demokrasi serta nilai Pancasila, pungkasnya.