wmhg.org – Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, meyakini konflik internal yang tengah terjadi antara PKB dengan PBNU tidak akan mempengaruhi dukungan politik PKB untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Kami berpadangan dengan perbedaan pendapat ini tidak akan mengurangi dukungan PKB terhadap pencalonan Bapak Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, ujar Iwan Tarigan kepada wmhg.org, Rabu (7/8/2024).
Sejauh ini Anies sudah didukung oleh PKS dan Partai Nasdem untuk menjadi bakal calon Gubernur Jakarta 2024. Sementara DPP PKB belum memberikan rekomendasi meski DPW PKB Jakarta sudah menyatakan mendukung Anies.
Terkait dengan nama Wakil untuk mendampingi Anies di Pilgub Jakarta, Iwan buka . Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Anies.
Kita dari Relawan akan mendukung siapapun wakil pilihan Bapak Anies Baswedan, katanya.
Mengenai perseteruan internal PKB dan PBNU, relawan Anies berharap agar dapat diselesaikan secepatnya. Ia mengimbau agar para pemimpin kedua belah pihak dapat menahan diri dan duduk mesyawarah menyelesaikan perbedaan pandangan dan sikap.
Kami percaya perbedaan pendapat antara PBNU dan PKB adalah hal lumrah di organisasi, katanya.
Iwan juga berkeyakinian konfilk internal PKB dan PBNU tidak akan berdampak pada jika nantinya Anies maju di Pilkada Jakarta 2024 dengan dukungan PKB.
Konflik PBNU Vs PKB
engurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ingin membawa kembali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke khitahnya. Namun hal itu mendapat resistensi dari PKB dan akhirnya menjadi polemik kekinian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid menilai jika Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ingin menggembosi partainya. Ia mengaku selama ini PKB tak pernah punya masalah dengan PBNU.
Dari awal PKB menyadari hubungan historis antara PKB dan NU. Dan kami tidak pernah mempermasalahkan jika PBNU posisinya berjarak dengan seluruh partai politik termasuk PKB. Meskipun faktanya, saya rasa Gus Yanya Gus Ipul itu sering menggembosi PKB, kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Ia menegaskan, jika PKB bukan merupakan badan otonom dari PBNU. Menurutnya, PKB sebagai partai itu berdaulat.
PKB berdaulat menjalankan undang-undang partai politik. Undang-undang nomor 2 tahun 2011. Sedangkan NU berjalan dengan undang-undang ormas. Jadi kamarnya berbeda, ujarnya.