wmhg.org – Pengurus Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid menyoroti sederet bahaya jika anggota aktif TNI makin banyak yang menduduki jabatan sipil. Putri sulung mendiang Presiden ke-4 Abdurrahmad Wahid alias Gus Dur itu mengatakan kalau rakyat yang nantinya akan paling menderita akibat hidupnya kembali dwifungsi TNI.
Kalau tentara aktif kemudian harus bertugas di lembaga-lembaga sipil, aktif berarti masih punya jalur kepada angkatan bersenjata, orang yang memiliki senjata, masih ada jalur koordinasi, jalur komando. Betapa berbahayanya ketika nanti rakyat tidak berkendak yang sama dengan penguasa, kata Alissa saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Tindakan tidak wajar dari TNI yang menggunakan senjata kepada masyarakat sipil sebenarnya telah terjadi saat ini. Alissa yang juga pengurus jaringan Gusdurian itu mengungkapkan kalau organisasi itu banyak sekali mendampingi warga yang terdampak langsung proyek strategis nasional (PSN) yang pengamanannya dijaga langsung oleh TNI.
Mereka berhadapan dengan yang memegang senjata. Ini dalam kondisi mereka tidak punya wewemang. Kalau diberikan akses ini, maka kehadiran mereka jadi legal, imbuhnya.

Atas dasar itu, Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari berbagai tokoh lintas agama itu menekankan agar revisi UU TNI harusnya dibatalkan. Kalaupun perlu dilakukan revisi, anak sulung Preaiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menekankan harusnya reviai digunakan untuk perkuatan profesionalitas militer.
Bukannya untuk mengembalikan peran-peran (dwifungsi TNI) tersebut. Walaupun namanya bukan dwifungsi abri, tapi kalau esensinya membawa senjata ke ruang sipil, sama saja. Jangan sampai kita kembali, justru mengulang kesalahan yang sama, tegas Alissa.
Dia mengenang masa di mana dwifungsi abri terjadi selama 32 tahun orde baru. Menurut Alissa, selama itu sebenarnya masyarakat sipil juga berjuang untuk mewujudkan supremasi hukum dan supremasi sipil, bukan supremasi senjata.
Jangan sampai kita menegasikan pengalaman 32 tahun itu dan berikan ruang. Ruang itu tidak akan dipakai sekarang, tapi pintunya sudah dibuka, itu yang berbahaya, pungkasnya.
Sepakat untuk Disahkan jadi UU
Hari ini, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyetujui untuk membawa Revisi UU TNI ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.