wmhg.org – MPR, DPR dan DPD RI akan menggelar sidang tahunan kembali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024) besok. Ada sekitar 2.022 undangan akan menghadiri acara tersebut.
Undangan tersebut di antaranya mulai dari mulai Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden hingga Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Sidang tahunan MPR akan diselenggarakan dalam format seperti tahun lalu yaitu dalam satu rangkaian sidang bersama DPR dan DPD yang akan dihadiri kurang lebih 2022 undangan, kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).
Kemudian undangan terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, mantan Ketua MPR, DPR dan DPD, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, sambungnya.
Selain itu, Bamsoet menyampaikan jika lembaga setingkat negara, Kabinet Indonesia Maju hingga semua ketua umum partai politik juga diundang untuk bisa hadir.
Nantinya, ada tiga agenda utama dalam sidang tahunan tersebut yakni penyampaian kinerja Presiden Jokowi kepada kepada MPR, DPR dan DPD. Kemudian lanjut pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-79.
Kemudian pokok acara sidang tahunan MPR antara lain sebagai berikut, yang pertama adalah tata urutnya, pembukaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua MPR. Kemudian pidato pengantar ketua MPR dalam rangka sidang tahunan MPR, pidato pengantar ketua DPR dalam rangka sidang bersama DPR dan DPD, katanya.
Kemudian pidato presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, pembacaan doa, persembahan lagu-lagu daerah, kemudian penutupan sidang, sambungnya.
Ia mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan agenda sidang tahunan 2024 berjalan dengan lancar dan sukses.
Antara lain melalui pertemuan konsultasi dengan Presiden RI pada tanggal 28 Juni 2024 dan untuk memantapkan persiapan, tadi juga kami sudah melaksanakan gladi bersih di gedung Nusantara MPR, DPR RI, pungkasnya.