wmhg.org – Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta 2024. Pasangan ini maju dari jalur independen.
Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.
Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).
Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.
Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan, jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang isinya menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat untuk maju Pilkada DKI jalur independen.
Besok tanggal 19 Agustus, kami akan melakukan penetapan atau membuat SK, terkait dengan syarat dukungan calon persorangan memenuhi syarat atau tidak. tapi secara umum kita sudah melihat hasilnya dari hasil rekapitulasi hari ini, ucapnya.
Terakhir, Dharma-Kun bisa melakukan pendaftaran untuk maju Pilkada DKI bersama dengan kandidat lainnya yang diusung partai politik pada 27-29 Agustus mendatang.
Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 nanti satu tahap lagi tanggal 19 (Agustus) kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon persorangan, pungkasnya.
Dengan dipastikannya pasangan Dharma-Kun maju Pilkada jalur independen, maka kandidat terkuat peraih tiket kontestasi politik DKI, Ridwan Kamil yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) dipastikan tak akan maju sendiri.
Perjalanan Dharma-Kun maju Pilkada DKI tak terbilang mulus. Keduanya sempat dinyatakan tak lulus verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran oleh KPU DKI.
Namun, Dharma-Kun menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberikan waktu tambahan untuk mengunggah dokumen ke Silon.