wmhg.org – Roy Suryo dilaporkan organisasi bernama Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri terkait ucapannya tentang pemilik akun Fufufafa 99 persen adalah milik Gibran Rakabuming.
Ucapan Roy Suryo tersebut dinilai telah merugikan Gibran Rakabuming Raka.
Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi, Budianto mengatakan, Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih harus dilindungi. Ucapan Roy Suryo dinilai tidak berdasar.
Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi, ucap Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi, Budianto, pada Jumat (27/9/2024).
Pelaporan Roy Suryo ke polisi sempat menjadi trending topic di X. Pro dan kontra muncul di kalangan warganet. Tidak sedikit yang justru mendukung sang pakar telematika tersebut.
Sebenarnya, Roy Suryo dilaporkan ke polisi bukan pertama kali. Dia pernah dipenjara 9 bulan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2023.
Biodata Roy Suryo
Roy Suryo lahir di Yogyakarta pada 18 Juli 1968. Dia merupakan seorang keturunan ningrat. Di namanya tersemat gelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT).
Nama lengkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (2013) itu ialah Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Suryo Noto Diprojo. Gelar tersebut biasanya diberikan kepada Adipati, Patih, Camat, Bupati, dan Priyayi.
Roy Suryo merupakan putra dari pasangan Kanjeng Pangeran Haryo Soejono dan Raden Ayu Soeratmiyati Notonegoro. Sang ibunda Roy Suryo merupakan keturunan Puro Pakualaman Yogyakarta.
Pendidikan Roy Suryo dihabiskan di Yoyakarta. Dia diketahui lulusan SMA Negeri 3 Yogyakarta. Selesai dari sana, kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Gajah Mada dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu meraih gelar magister di kampus yang sama dengan studi Minat Utama Perilaku & Promosi.
Selain sebagai politikus, Roy Suryo juga dikenal pakar telekomunikasi. Dia kerap diundang menjadi pembicara di televisi.