wmhg.org – Selebgram kota Medan Ratu Talisha atau Ratu Entok ditangkap usai dilaporkan karena videonya menyuruh Yesus memotong rambut viral di media sosial. Kekinian, Ratu Entok ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap Entok dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka, kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/10/2024) malam.
Ratu Entok ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Marelan. Kemudian, ia dibawa ke Polda Sumut. Setibanya di Polda Sumut, Ratu Entok terlihat memakai baju warna merah dan celana abu-abu.
Ratu Entok kemudian dibawa ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut. Ia tidak melontarkan sepatah kata pun saat dibawa.
Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber, ujar Hadi.
Dalam menangani kasus Ratu Entok, kata Hadi, penyidik melakukan sejumlah tahapan atas lima laporan yang diterima. Keterangan pelapor juga telah diambil penyidik.
Jadi, prinsipnya biar kepolisian melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum, ucap Hadi.
Hadi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penyidikannya kepada pihak kepolisian.
Prosesnya akan kita lakukan secara terbuka, katanya.
Sebelumnya, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari videonya yang diduga menista agama Kristen.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, tampak Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Ia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini dibuat Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut. Namun, video tersebut malah menjadi boomerang.
Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.
Kontributor : M. Aribowo