wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi setoran dividen BUMN ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), mencapai Rp 70,29 triliun hingga Agustus 2024.
Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Wawan Sunarjo menyampaikan, realisasi tersebut sudah hampir mendekati target yang ditentukan, atau sudah mencapai 78,88% dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp 85,6% pada 2024 Rp 85,84 triliun.
“Realisasi (dividen BUMN) hingga Agustus 2024 sudah mencapai Rp 70,29 triliun, kata Wawan dalam media gathering, Kamis (26/9).
Wawan menambahkan, setoran PNBP KND terus tumbuh, meningkat 17,4% dalam 10 tahun terakhir atau dari 2014 hingga 2023. Capaian tertinggi ada pada target dividen BUMN tahun ini yang mencapai Rp 85,84 triliun.
Meski begitu, Ia menyebut setoran dividen BUMN masih terbilang rendah, bila dibandingkan dengan setoran PNBP sumber daya alam yang mencapai 42% dan PNBP lainnya yang mencapai 23%.
Berikut daftar setoran dividen BUMN hingga Agustus 2024:
1. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Rp 25,714 triliun
2. PT Bank Mandiri Tbk. Rp 17,178 triliun
3. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Rp 9,211 triliun
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Rp 6,277 triliun
5. PT Mineral Industri Indonesia Persero Rp 4,485 triliun
6. PT Pertamina Rp 2,340 triliun
7. PT Pupuk Indonesia Rp 1,213 triliun
8. PT Pelabuhan Indonesia Rp 1,038 triliun
9. PT PLN Rp 772,5 miliar
9. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 520 miliar
10. PT Bank Tabungan Negara Tbk. Rp 420,12 miliar
11. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Rp 292,89 miliar
12. PT Jasa Marga Tbk Rp 192,37 miliar
13. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp 167,17 miliar
14. PT Biro Klasifikasi Indonesia Rp 147,82 miliar
15. PT Aviasi Pariwisata Indonesia Persero Rp 101 miliar
16. PT Sarana Multigriya Finansial Rp 97,78 miliar
17. PT ASDP Indonesian Ferry (Persero) Rp 30,67 miliar
18. Perum Perhutani Rp 27,71 miliar
19. Perum Peruri 21,24 PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 20,66 miliar
20. Perum Jasa Tirta II 7 PT Karabha Digdaya Rp 6 miliar
21. PTPN II Rp 4,3 miliar
22. Perum Jasa Tirta I Rp 3,44 miliar
23. PT Inhutani V Rp 460 juta.