wmhg.org – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.
Prabowo mengatakan, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan amanat pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam sidang perdana ini, Prabowo menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional. Karena dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan, kata Prabowo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/2).
Prabowo juga mengulas bagaimana dinamika geopolitik global saat ini semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara.
Prabowo menyebut bahwa dalam statecraft atau konsep bernegara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari aliran ideologi hingga aliran kemakmuran.
Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian saat ini, asas yang dominan adalah survival atau bertahan hidup bagi suatu bangsa.
“Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita, ucap Prabowo.
Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
DPN juga bertanggungjawab untuk memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie.