wmhg.org – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu belakangan masih menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sejumlah kendala seperti anggaran yang disebut hanya sampai Juli 2025 hingga tidak adanya susu dalam menu MBG menjadi sorotan.
Ketua DPD Sultan Najamuddin sempat mengusulkan agar anggaran MBG bisa di-cover melalui dana zakat menimbulkan polemik baru dan mendapat tentangan dari beberapa pihak, termasuk istana. Selain itu, soal perlu atau tidaknya susu dalam menu MBG masih menjadi pertanyaan di publik.
Berikut rangkuman pemberitaan Makan Siang Bergizi pada Rabu (15/1/2025) yang dihimpun Redaksi wmhg.org.
1. DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan DPD tentang penggunaan dana zakat untuk biayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, usulan itu perlu lebih dulu dikonsultasikan kepada sejumlah pihak, salah satunya ke kalangan ulama.
Dia juga menyebutkan bahwa dana zakat sebenarnya sudah ada peruntukannya sendiri. Sehingga, perlu ada pembahasan lebih rinci apabila ditambah penggunaannya untuk MBG.
Baca selengkapnya
2. Komisi IX DPR Usulkan UU BGN dan Makan Bergizi Gratis agar Berlaku Jangka Panjang
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berencana mengusulkan pembuatan Undang-undang (UU) Badan Gizi Nasional, untuk menjadi payung hukum program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Edy, aturan tertulis itu diperlukan agar program MBG bisa berlaku secara jangka panjang dan bisa tetap terlaksana meskipun nantinya berganti pemerintahan.
Baca selengkapnya
3. Istana Klaim Program Makan Bergizi Gratis Tak Bakal Dibiayai dari Zakat: Sangat Memalukan!
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan bahwa zakat bukan diperuntukan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memakai dana zakat.
Putranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen mengenai anggaran program makan bergizi gratis (MBG).
Baca selengkapnya
4. Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengungkapkan, pihaknya tak masalah kalau pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibantu dari zakat. Kendati begitu, ia menekankan, sasaran penerima MBG adalah golongan asnaf.
Yang termasuk ke dalam asnaf antara lain fakir miskin, amil, mualaf, gharim, ibnu sabil, riqab, dan fisabilillah.
Baca selengkapnya
5. Ahli Gizi: Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis Sebaiknya Bebas Gula Pasir
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia, seperti anemia dan stunting. Namun, ahli gizi Tria Astika Endah mengingatkan pentingnya memerhatikan kandungan gula dalam susu yang diberikan melalui program tersebut.
Tria menyebutkan kalau masalah anemia masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama pada kelompok ibu hamil dan anak-anak. Data menunjukkan hampir 50 persen ibu hamil mengalami anemia, angka yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada anak balita dan siswa sekolah dasar.
Baca selengkapnya