wmhg.org – Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), AB Widyanta, menyebut kalau netizen Indonesia tidak sadar telah termakan pengalihan isu negara yang lebih penting akibat kisruh dugaan Azizah Salsha selingkuh dari suaminya Pratama Arhan.
Widyanta mengatakan bahwa pengalihan isu yang begitu cepat terjadi karena disrupsi sosial teknologi. Akibatnya, netizen mudah teralihkan pada isu remeh tentang urusan pribadi seseorang daripada diskusi mengenai persoalan negara yang lebih berkualitas.
Masih banyak hal-hal serius kebangsaan kita hari ini, misalnya bagaimana demokrasi mengalami penurunan atau regresi demokrasi, juga ada banyak korupsi, nepotisme yang harus disorot, juga krisis lingkungan yang mungkin itu lebih perlu kita diskusikan secara mendalam, kata Widyanta saat dihubungi kepada wmhg.org, Rabu (21/8/2024).
Itu mestinya menjadi isu-isu penting yang harus kita usung di sosial media. Sehingga kebangsaan kita ini tidak semakin dibuat defisit karena pembicaraan-pembicaraan selebriti yang sebetulnya itu hanya sampah, katanya menambahkan.
Dosen Departemen Sosiologi UGM itu berpesan bahwa masyarakat sudah seharusnya mampu menggunakan alat komunikasi secara tepat. Netizen perlu bisa memilah isu penting yang akan dikonsumsi lewat media sosial.
Sebab, disrupsi sosial teknologi itu membuat publik mudah terpeleset pada misinformation maupun berita bohong atau hoaks. Hal terburuk bahkan mungkin juga bisa sampai mengarah terhadap ujaran kebencian hingga bentuk praktik bullying secara verbal maupun visual.
Tetapi hari ini sulit sekali bahkan untuk memilah mana privat, mana publik itu. Maka, kompetensi digital itu perlu di-training, perlu dididikkan kepada publik, ujarnya.
Edukasi menggunakan teknologi digital secara bijak dinilai perlu dilakukan kepada publik secara umum. Sebab, menurut Widyanta, kecenderungan menikmati informasi receh seperti itu tidak hanya dikonsumsi oleh Gen Z dan milenial. Tapi juga rata pada setiap generasi.
Tidak stigmatik zilenial ya tentu saja, bisa saja generasi tua yang baru mengenal medsos juga tidak punya kapasitas kompetensi digital. Siapapun dari kita itu berpotensi untuk masuk ke model komunikasi digital yang sebetulnya tidak berkualitas, tuturnya.
Untuk diketahui, kekinian Rapat Baleg DPR RI bersama Pemerintah tengah menjadi sorotan karena membahas Revisi UU Pilkada. Hal itu menyusul dilakukan secara mendadak usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.