wmhg.org – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak menolerir lagi prajuritnya jika kedapatan terlibat dalam praktik judi online. Prajurit TNI yang nekat masih bermain judol itu pun tidak akan diberi ampun karena akan dikenakan sanksi keras.
Pesan berisi ultimatum Panglima TNI kepada para prajurit yang kepergok main judol diungkapkan Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (14/11/2024) kemarin.
Sekretaris Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI memastikan sanksi pemecatan pun akan diberlakukan jika masih ada prajurit yang terlibat praktik judol.
“Kepada prajurit dan PNS TNI, tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan, para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (14/11/2024).
“Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila anda sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” imbuhnya.
Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judionline.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judionlineitu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.
Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judionline, red). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan, kata Danpuspom TNI.
Mabes TNI di Jakarta, Rabu, mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.