wmhg.org – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespon santai soal gugatan tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Bahlil menganggap gugatan tersebut merupakan hal yang wajar. Dia juga ogah menanggapi hal tersebut secara berlebihan.
“Ya saya pikir itu biasa saja ya tidak ada sesuatu yang luar biasa. Semua orang kan sama di mata hukum dan prosesnya normal aja,” kata Bahlil di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengaku bakal mengikuti persidangan tersebut. Dirinya juga bakal mempersiapkan tim hukum dalam menghadapi gugatan dari pihak pemohon.
Ya, kan namanya siding ya kalau kita ikutin dari Partai Golkar, dari pengacara Partai Golkar, anak-anak dari Bakumham sudah ada di sana juga tadi. Jadi kita lalui saja seperti yang saya sampaikan kemarin-kamarin,” tegasnya.
Adies yakin, pihaknya bisa melalui proses hukum ini secara lancar. Pasalya saat menyusun AD/ART pihaknya telah melewati proses musyawarah nasional (Munas) yang diikuti oleh seluruh peserta.
“Jadi kalau masih ada kurang puas ingin menguji keabsahan munas. Ya kami persilakan melalui pengadilan negeri, melalui pengadilan tata usaha negara, kami siap untuk melayani sampai kapan pun,” ujarnya.
Diketahui bersama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menggelar sidang perdana gugatan terkait pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Kantongi SK Kemenkum
Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
SK tersebut diserahkan langsung Menkum Supratman Andi Agtas didampingi Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dalam penerimaan SK tersebut, Bahlil turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi dan Elektoral Ace Hasan Syadzily, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dyah Roro Esty, Sekjen Golkar, dan petinggi partai lainnya.
Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024).
Adapun agenda sidang perdana ini diagendakan pembacaan gugatan yang sebelumnya dilayangkan kader Golkar M Ilhamsyah Ainul Mattimu. Hasil pembacaan gugatan nantinya akan digelar secara elektronik alias E-Court.