wmhg.org – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata menerima belasan pertanyaan saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus mega korupsi minyak impor di Pertamina.
Selama menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/3/2025) kemarin, Ahok dicecar 14 pertanyaan dari penyidik Kejagung terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama menjabat sebagai mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Materi pertanyaan yang dicecarkan kepada Ahok itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Kamis malam.
Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama, beber Harli.
Selain itu ihwal pengawasan yang dilakukan Ahok berkaitan dengan kinerja perusahaan serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, lanjut Harli, Ahok juga diminta untuk menyampaikan soal data terkait anak usaha Pertamina. Namun, hal itu dianggap masih terlalu dini, lantaran Kejagung masih memerlukan pendalaman data dari PT Pertamina (Persero).
Sebabnya, Harli mengaku, tidak menutup kemungkinan jika Ahok bakal dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan, jika pihaknya telah memperoleh data dari Pertamina.
Kemudian bahwa penyidik pada waktunya nanti juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, ucap Harli.
Harli juga menyampaikan, saat ini penyidik ingin melakukan pendalaman terkait dengan ekspor hingga importasi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan import-ekspor, ujar Harli.
Jerat 9 Tersangka