wmhg.org – JAKARTA. Teka-teki pejabat definitif Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkuak sudah.
Hal ini menyusul pernyataan Basuki Hadimuljono yang memastikan dirinya telah menjadi pejabat definitif Kepala OIKN.
Basuki membuka tabir ini saat ditemui dalam acara serah terima jabatan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ia emban selama satu dekade kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/10/2024) malam.
Selama empat bulan, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Ini saya bukan mendahului, tapi menurut Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN. Masih sebagai Plt Kepala, sekarang Plt-nya sudah berhenti, ujar Basuki.
Akan tetapi, keputusan resmi jabatan baru Basuki di pemerintahan tersebut akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Prabowo Subianto.
Ya secepatnya, sudah diurus oleh bapak-bapak Setneg, lanjutnya.
Jelas Basuki, dalam dua tahun ke depan, kantor lembaga yudikatif dan legislatif di IKN telah terbangun.
Gedung-gedungnya, DPR, MPR, MK lainnya, yudikatif juga harus dibangun, tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bukan Lagi Pelaksana Tugas, Basuki Pejabat Definitif Kepala OIKN