wmhg.org – Seorang WNA Tiongkok menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek pangkalan. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali usai perayaan malam tahun baru, Rabu (1/1/2025).
Dari keterangan yang diperoleh dari pemilik vila yang ditinggali korban di Bali, korban berinisial JT itu baru kembali dari perayaan malam tahun baru di Pantai Nyangnyang. Saat kembali, korban bersama enam orang temannya pulang dari kegiatan tersebut dengan menggunakan ojek pangkalan.
Korban dan temannya berangkat tidak dalam waktu bersamaan.
“Mereka masing-masing naik ojek motor yang mangkal di sana tanpa aplikasi. Semua berangkat masing-masing ojek motor dan tidak berbarengan,” ujar saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Setelah mendapatkan pengemudi ojek, JT meminta untuk diantarkan kembali ke vilanya yang ada di Uluwatu. Namun, korban merasa curiga karena rute yang dilewati oleh ojek tersebut tidak sesuai dengan arah vilanya. Jalan yang dilewati juga gelap dan sepi.
“Setelah beberapa saat dia mulai curiga krena jalan yang dilewati semakin gelap dan sepi dan bukan ke arah tempat dia menginap,” tuturnya.
JT sudah sempat meminta untuk putar balik namun tidak digubris. Di juga mencoba untuk menghubungi temannya, namun tidak ada sinyal di lokasinya saat itu.
Kemudian, pengemudi berhenti dan langsung membuang ponsel JT. Pengemudi kemudian melancarkan niatnya untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Korban sempat melawan, namun pengemudi mencekik leher JT sehingga dia tidak bisa melawan.
Usai melakukan tindakannya, pengemudi kemudian mencoba memeras korban dengan meminta uang. Namun, korban mengaku tidak memiliki uang tunai. Pengemudi lantas mengambil gelang berlian milik JT dan kabur.
“Driver menggeledah tas JT dan tidak menemukan apa-apa. Lalu driver mengambil gelang berlian JT dan kabur,” pungkasnya.
Korban baru bisa tertolong setelah pergi ke rumah warga dan dijemput oleh temannya. Sementara, pihak Polda Bali mengonfirmasi telah menerima laporan dari korban terkait peristiwa tersebut pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda